Pelepasan Guru PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru adalah tenaga pendidik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS. PPPK guru diangkat untuk menjadi guru berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Awal tahun 2024 terdapat 3 orang guru SMK WELA yang diterima sebagai Guru PPPK yaitu Bangun Arif Yuniarto, S.Pd (Guru PJOK), Rosi Aziz Putra, S.T (Guru Teknik Otomotif) dan Liana Khoerunisa, S.Pd (Guru PAI).
Bertempat di ruang Gazebo Ma'arif SMK WELA diselenggarakan pelepasan Guru PPPK yang akan menjalankan tugas di SMK masing-masing. Acara yang dihadiri seluruh keluarga besar SMK WELA berlangsung dalam suasana haru melepas 3 orang guru yang sudah cukup lama mengabdi di SMK WELA dengan berbagai prestasi yang telah diraih dan dengan jabatan yang akan ditinggalkan yaitu Waka Humas Dudika (Rosi Aziz Putra, S.T), Waka Sarpras dan Ketenagaan (Bangun Arif Yuniarto, S.Pd) dan Staff Waka Kesiswaan ( Liana Khoerunisa, S.Pd)