Dalam sambutannya beliau menyampaikan sejarah Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dimana Pada tanggal 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli Keamanan Sekolah untuk memperluas ruang lingkup tugasnya. "Tugas utama PKS yaitu mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah. Terutama saat menyeberangkan siswa-siswi saat berangkat maupun pulang sekolah", terangnya.
Pada kesempatan itu juga disampaikan sosialisasi larangan knalpot brong bagi para pengguna sepeda motor dan bahasa Narkoba di kalangan pelajar