Dalam pemaparannya Dr. Dudiono, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan latar belakang pentingnya moderasi beragama. "Keberagaman Indonesia dari segi Suku, Agama, Bahasa, Budaya di setiap daerah dan munculnya kasus Radikalisme, Intoleransi Beragama, dan lain sebagainya bisa menjadi pemicu perpecahan antar anak bangsa", ucap beliau.
Guru memiliki peran penting dalam mendidik dan mengarahkan siswa agar menjadi generasi moderat, menghargai perbedaan dan menghormati agama, kelompok atau organisasi lainnya. Kurikukum merdeka dengan tujuan melahirkan profil pelajar pancasila yang mulai diberlakukan tahun 2022 pada hakekatnya adalah upaya pemerintah untuk internalisasi dan moderasi beragama.